admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Upaya Perluas Kepesertaan Perlinsos, Disdukcapil Kota Blitar Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polresta

Disdukcapil Kota Blitar Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polresta

Admin Kota 19 Oct 2026 12x
Upaya Perluas Kepesertaan Perlinsos, Disdukcapil Kota Blitar Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polresta
Disdukcapil Kota Blitar Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polresta

KOTA BLITAR, 5 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar terus mengakselerasi digitalisasi dokumen kependudukan di wilayahnya. Pada Rabu (2/9/2026), Disdukcapil menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertempat di Aula Polresta Blitar.

Layanan ini dihadirkan secara khusus untuk membantu dan mempermudah personel Kepolisian serta masyarakat dalam proses pendaftaran sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Dengan mengantongi IKD di smartphone, verifikasi identitas para pendaftar agen Perlinsos menjadi jauh lebih cepat, presisi, dan aman. Kehadiran dokumen kependudukan digital ini menghapus kerumitan verifikasi berkas fisik, sekaligus mendukung kelancaran program jaminan sosial di Blitar.

Manfaat Utama Aktivasi IKD

  • Proses Pendaftaran Cepat: Integrasi data digital mempercepat verifikasi keanggotaan agen Perlinsos.
  • Aman & Praktis: Seluruh dokumen KTP-el dan Kartu Keluarga tersimpan aman di aplikasi ponsel.
  • Bebas Kerumitan Fisik: Tidak perlu membawa atau memfotokopi dokumen kependudukan fisik saat mengurus administrasi.

Ketinggalan Layanan di Polresta? Ini Alternatif Lokasi Aktivasi IKD

Bagi personel Polresta maupun warga Kota Blitar yang belum sempat melakukan aktivasi IKD pada kegiatan di Aula Polresta Blitar, Anda tidak perlu khawatir. Pelayanan aktivasi IKD tetap dibuka secara reguler di beberapa titik pelayanan resmi berikut:

  • Kantor Disdukcapil Kota Blitar – Jalan Kenari No. 66, Kota Blitar.
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar – Layanan terpadu untuk berbagai urusan administrasi 
  • Kantor Kecamatan & Kelurahan Terdekat – Kunjungi petugas registrasi kependudukan di wilayah masing-masing pada jam kerja.

Syarat Aktivasi IKD
Cukup membawa ponsel pintar (Android/iOS) dengan koneksi internet aktif, sudah memiliki KTP-el fisik, serta menyiapkan nomor WhatsApp dan email aktif. Petugas akan membantu proses pemindaian QR Code hingga identitas digital siap digunakan.

Sumber Berita : https://dispendukcapil.blitarkota.go.id/berita/upaya-perluas-kepesertaan-perlinsos-disdukcapil-kota-blitar-fasilitasi-aktivasi-ikd-bagi-anggota-polresta