Kota Blitar - Satpol PP Kota Blitar bersama Dinas Sosial dan Polres Blitar Kota kembali menggelar penertiban dan pembinaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di ruas-ruas jalan yang sering digunakan untuk mangkal. Kegiatan penertiban dan pembinaan tersebut dilakukan Rabu (7/10/2026).
Kepala Satpol PP Kota Blitar, Suyatno mengatakan dari pembinaan yang dilakukan tim gabungan lintas sektor tersebut, berhasil menjaring sebanyak 25 orang pengamen dan pengemis. Dengan rincian, 15 orang berasal dari Kota Blitar dan 10 lainnya berasal dari Kabupaten Blitar.
Mereka kemudian langsung diberikan imbauan di aula Satpol PP, untuk tidak melakukan kegiatan serupa. Namun, untuk 10 orang asal Kabupaten Blitar, jika kembali terjaring dalam operasi, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
“Kemarin yang pembinaan itu kita data, bagi mereka yang warga kota kita bantu untuk kita usulkan mendapatkan bantuan kalau yang belum dapat, bagi yang berkebutuhan khusus. Bagi yang kondisinya orang normal itu kita data, nanti ketika arahnya ke Dinsos dan Disnas Tenaga Kerja ketika ada pelatihan-pelatihan kita ikutkan,” kata Suyatno.
Suyatno menjelaskan, sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, pengamen dengan konsep konser musik yang diam di suatu tempat justru diperbolehkan. Namun, di lapangan masih ditemui pengamen yang bermusik secara berkeliling dan meminta secara paksa.
Dari pembinaan tersebut, ke depannya PPKS dan Gepeng yang terjaring akan diberikan keterampilan serta pendampingan melalui pelatihan-pelatihan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mereka hidup lebih mandiri dan tidak lagi beraktivitas di jalanan. (lang)