Kota Blitar - PT KAI Daop 7 Madiun membatalkan sejumlah perjalanan kereta api menyusul kecelakaan yang terjadi di area Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada Senin (27/4/2026). Pembatalan ini berdampak langsung pada keberangkatan KA 143B Madiun Jaya relasi Madiun–Pasar Senen dan KA 149 Singasari relasi Blitar–Pasar Senen.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, saat dikonfirmasi Selasa (28/4/2026) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas dampak dari kejadian ini. Sejumlah perjalanan KA dari keberangkatan Daop 7 Madiun terpaksa dibatalkan," ujar Tohari.
Menindaklanjuti pembatalan tersebut, Kepala Stasiun Kota Blitar, Totok, memaparkan mekanisme pengembalian dana (refund) tiket bagi para pelanggan yang terdampak. Totok menjelaskan bahwa pelanggan dapat menempuh dua jalur untuk mendapatkan kembali biaya tiket 100 persen, yakni melalui loket stasiun atau sistem transfer.
"Masyarakat bisa melakukan refund tiket secara langsung di stasiun pemberangkatan, di antaranya Stasiun Kota Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Madiun, dan Jombang. Selain itu, proses refund juga bisa dilakukan melalui transfer dengan menghubungi call center KAI di 121 terlebih dahulu," jelasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa proses pembatalan tiket ini dilayani hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.
Di sisi lain, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan duka yang mendalam bagi para korban atas insiden yang terjadi di Bekasi Timur tersebut. Hingga saat ini, proses evakuasi di lokasi kejadian masih terus berlangsung.
Bagi warga Kota Blitar dan sekitarnya yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat menghubungi layanan resmi KAI melalui pesan WhatsApp di nomor 081122233121 atau call center 121. (lang)