Kota Blitar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar melakukan verifikasi dan validasi calon penerima manfaat program Kewirausahaan Inklusi Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara). Kegiatan yang berlangsung di aula Dinsos Kota Blitar, Selasa (13/10/2026), tersebut diikuti calon penerima manfaat program.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Kota Blitar, Sumaryono mengatakan KIP Jawara menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Bantuan diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki usaha rintisan untuk mendukung pengembangan usaha.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sekitar Rp3 juta yang disalurkan melalui transfer pada Bulan Desember mendatamg. Sebelum ditetapkan, calon penerima terlebih dahulu didata dan diverifikasi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), termasuk dari sisi kelayakan serta keberadaan usaha yang dijalankan.
“Jadi hari ini dari hasil evaluasi kita, kita sudah sodorkan ke pada Provinsi, dan hari ini adalah verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” kata Maryono.
Sumaryono menjelaskan, bantuan menyasar ke pelaku UMKM dengan berbagai jenis usaha seperti meracang, penjahit, pedagang bakso, penjual cilot, penjual balon dan masih banyak lagi. Bantuan tersebut nantinya diwajibkan digunakan untuk membeli peralatan yang menunjang usaha. Adapun penerima bantuan KIP Jawara tahun ini mengalami kenaikan, di tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar 100 orang, sekarang di tahun 2026 sejumlah 233 orang.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima sekitar 100 orang, luar biasa ini perhatian dari provinsi Jawa Timur kita mendapatkan 233 orang,” ungkap Maryono.
Dengan bantuan senilai Rp. 3 Juta itu dihimbau penerima untuk dibelikan peralatan dagang, dan diberikan waktu 5 hari setelah bantuan diterima. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penerima harus mengumpulkan bukti pembelian berupa nota print out, nota toko, bukti pembelian secara daring yang dilengkapi tangkapan layar dan resi, atau nota manual yang dibubuhi stempel toko. (lang)