Kota Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/07/2025). Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah dengan dinamika dan prioritas pembangunan nasional saat ini.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menjelaskan, KUA dan perubahan PPAS 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan instruksi pemerintah pusat dalam hal efisiensi anggaran dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan arah pembangunan nasional, provinsi, hingga visi-misi kepala daerah.
“Sehingga kami lakukan perubahan anggaran, pergeseran baik antar kegiatan, antar OPD. Tentunya juga karena asumsi pendapatan daerah dan asumsi-asumsi lain juga mengalami perubahan. Sehingga diperlukan penyesuaian perubahan anggaran,” jelas Mas Ibbin.
Adapun nilai perubahan anggaran dalam KUA-PPAS 2025 ini berkisar lima persen dari total APBD Kota Blitar yang mencapai Rp940 miliar. Meski nilainya relatif kecil, namun fokus anggaran diarahkan pada program prioritas. Misalnya, terkait kesejahteraan warga, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penanganan infrastruktur yang mengalami genangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menegaskan, perubahan KUA-PPAS ini bukan keharusan. Namun menjadi kebutuhan penting agar selaras dengan visi dan misi Wali Kota Blitar. Pihaknya menyebut nota pengantar perubahan telah disampaikan dan pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.
“Program seperti Sekolah Rakyat serta pembenahan layanan kesehatan perlu segera dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah, agar pelaksanaan ke depan lebih optimal,” tandasnya. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023