BERITA

Untuk Penuhi THR ASN, Pemkot Blitar Anggarkan Dana Sebesar 13,3 Miliar

Admin Kota 23 May 2019 174x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 13,3 miliar, untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat ini Pemkot Blitar masih menunggu pedoman pencairan THR dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johones menjelaskan, pedoman pencairan THR untuk ASN sebenarnya sudah keluar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019. Namun ada beberapa hal dalam PP ini yang perlu diluruskan. Misalnya, tentang pencairan THR yang menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Menurut Widodo, jika menggunakan Perda maka membutuhkan waktu cukup lama, sehingga beberapa daerah mengirimkan surat ke Kemendagri terkait hal itu. 

“Beberapa daerah berkirim surat ke Kemendagri, lalu Kemendagri per tanggal (13/05/2019)  juga berkirim surat ke Kementrian keuangan dan Kemenpan RB terkait dengan PP itu, karena masih multitafsir,” jelas Widodo.

Selain THR, tahun ini Pemkot Blitar juga akan memberikan gaji ke-13 untuk ASN. Namun, Widodo mengaku belum bisa merinci besaran anggarannya, karena untuk penghitungan gaji ke-13 akan dilakukan Juni 2019.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini hanya diperuntukan bagi karyawan Pemkot Blitar yang berstatus ASN. (Kir)
 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved