Blitar - Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satpol PP, Polres Blitar Kota, dan dinas terkait lainnya, melakukan sidak di beberapa toko modern, di Jalan TGP dan Jl. A. Yani, Senin (13/05).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Muchlis menjelaskan, dari sidak ini petugas masih menemukan makanan dan minuman yang tidak layak jual. Mulai dari kemasan rusak, tidak berlabel, izin edar belum diperpanjang, tidak memilik izin PIRT dan expired. Seluruh makanan yang diketahui tidak layak jual ini, langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, pemilik toko modern diberikan pengarahan secara langsung, agar lebih teliti dan rutin memeriksa produk yang dijual. Muchlis juga menegaskan, akan memanggil pemilik toko modern untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Langkah-langkah yang akan kita tempuh yaitu memberikan pembinaan dan peringatan pada toko modern. Dari makanan itu kita lihat PIRTnya Kota Blitar apa bukan, kalau iya, nanti akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan,” jelas Muchlis.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar turut mendukung kegiatan ini untuk memastikan kelayakan makanan dan minuman di Kota Blitar selama Ramadhan dan Lebaran 1440 Hijriah nanti. Terkait adanya temuan makanan dan minuman tidak layak jual, Adewira melimpahkan sepenuhnya pada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk sanksi kita serahkan ke Pemda ya, kita turut mendukung kegiatan ini, untuk menjaga keamanan juga selama sidak berlangsung,” jelas Adewira.
Sekedar diketahui, sidak TKP2MO masih akan berlanjut hingga Selasa (14/05), menyasar pasar tradisional yang ada di Kota Blitar. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023