BERITA

Tahun Ini, PPDB SD dan SMP di Kota Blitar Berbasis Online

Admin Kota 08 May 2019 182x Share
img-berita

Blitar - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Blitar, akan berlangsung dalam waktu dekat. Sesuai dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018, pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi. Kota Blitar sudah menerapkan sistem itu beberapa tahun terakhir. Bahkan tahun ini PPDB dilaksanakan menggunakan basis online.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, PPDB 2019 menerapkan tiga jalur, yaitu zonasi, prestasi, dan pindah. Presentasenya, 90% untuk zonasi, sementara jalur prestasi dan pindah, masing-masing 5%. Dindin menjelaskan, tahun ini PPDB tingkat SMP dan SD jalur zonasi akan menggunakan system online, dan didukung basis data dari Dispendukcapil Kota Blitar. Calon peserta tinggal mengunjungi webiste ppdbblitarkota.go.id, lalu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk melihat sekolah rekomendasi, dan mendapatkan user serta password. 

Dindin menegaskan, jalur zonasi tidak lagi berpatok dengan wilayah kecamatan. Melainkan alamat terdekat dengan sekolah, sesuai dengan data yang ada di Disependukcapil Kota Blitar. 

“Tentu ini akan membantu orangtua dan calon peserta, karena kalau yang paham IT sebenarnya ini sangat mudah. Tidak perlu bolak-balik ke sekolah, cukup melalui website. Nanti pengumuman diterima atau tidaknya bisa dilihat diwebsite juga,” jelas Dindin.

Pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Blitar dari jenjang TK, SD, dan SMP akan dimulai tanggal 13 sampai 30 Mei 2019. (Kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved