Kota Blitar - Sebanyak 237 keluarga penerima manfaat (KPM) Rastrada di Kelurahan Karangsari menerima kartu Rastrada non-tunai tahap pertama tahun 2025. Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kelurahan Karangsari, Senin (17/03/2025).
Lurah Karangsari, Agus Riyanto menjelaskan bahwa kartu Rastrada non-tunai ini harus ditukarkan paling lambat sebelum 28 Maret 2025. Melalui kartu ini, setiap KPM berhak menerima paket bantuan berupa 10 kilogram beras setiap bulan. Total, ada 237 kartu yang disalurkan ke KPM.
"Sesuai jadwal yang diberikan, kemarin kami sudah mengumpulkan seluruh KPM Rastrada untuk menerima kartu Rastrada non-tunai tahap pertama tahun 2025," ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa skema pemberian Rastrada tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, data penerima dihimpun langsung oleh Dinas Sosial, yang menyebabkan adanya pengurangan jumlah penerima sekitar 100 orang. Namun, Kelurahan Karangsari berupaya tetap membantu warga miskin non-penerima Rastrada melalui penyaluran bantuan dari Baznas serta voucher zakat fitrah dari takmir masjid setempat.
"Berdasarkan data, ada pengurangan kuota penerima sekitar 100 orang. Kami arahkan mereka untuk menanyakan lebih lanjut ke Dinas Sosial. Kami juga mengupayakan bantuan lain seperti dari BAZNAS," tambah Agus.
Ke depan, Kelurahan Karangsari berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa bantuan sosial seperti Rastrada tersalurkan dengan tepat sasaran. Sehingga bantuan itu benar-benar membantu masyarakat kurang mampu di wilayah setempat. (Pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023