Blitar Kota - Rabu (29/05/2019), dalam apel gabungan jelang libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah di halaman Kantor Walikota Blitar, Plt. Walikota Blitar selaku pembina apel menyampaikan beberapa hal. Seperti peningkatan kedisiplinan, meski liburan.
Plt. Walikota Blitar, Drs. H Santoso M.Pd mengatakan, di antara hal-hal yang ditekankan dalam apel gabungan itu, seluruh kendaraan berplat merah milik pemerintah, harus dikumpulkan di halaman Kantor Walikota Blitar.
" Untuk menunjukkan kepatuhannya, sesuai surat edaran dari KPK, dengan tidak menggunakan roda empat untuk kepentingan lebaran. Terhitung mulai tanggal 1 juni, kendaraan harus terparkir dihalaman kantor Walikota Blitar. Bisa diambil kembali tanggal 9 Juni 2019,’’ kata Santoso.
Santoso menambahkan, hingga lebaran Idul Fitri nanti, para pegawai bisa menikmati liburan dan bersilaturahmi. Namun saat menikmati hari libur panjang, tidak lupa untuk masuk kembali ke kantor, tepat 10 Juni. Semua harus datang, tanpa terkecuali. Kedisiplinan perlu ditingkatkan, karena banyak sekali pekerjaan pelayanan masyarakat yang harus dilakukan.
Dalam apel gabungan itu, diikuti ribuan pegawai di lingkup pemerintah Kota Blitar dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023