Blitar Kota - Setalah minggu lalu Pemerintah Kota Blitar mendistribusikan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) ke kecamatan Sukorejo dan Sananwetan, minggu ini giliran Kecamatan Kepanjenkidul. Rastrada diserahkan secara simbolis Plt. Walikota Blitar, Drs.H. Santoso M.Pd kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (26/06/2019), di kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjenkidul.
Dikonfirmasi disela kegiatan, Santoso menegaskan, penyaluran Rastrada di Kecamatan Kepanjenkidul memang sedikit terlambat, karena menunggu waktu yang tepat. Namun demikian, hak masyarakat tetap dipenuhi, sebagai upaya Pemkot Blitar memberikan jaminan sosial bagi warga kurang mampu. Dalam kesempatan ini, Santoso kembali menekankan agar Rastrada tidak dijual. Jika ada temuan, maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar KPM.
“Kalau memang ada yang menjual Rastrada nanti akan kami selidiki dan kalau terbukti akan dicoret dari daftar KPM, karena sudah tidak membutuhkan lagi,” jelas Santoso.
Sementara itu, Camat Kepanjenkidul, Edi Wasono mengatakan, jumlah KPM di wilayahnya mencapai 3 ribu 178 orang. Dengan rincian, Kelurahan Bendo 460, Kelurahan Tanggung 377, Kelurahan Ngadirejo 281, Kelurahan Sentul 490, Kelurahan Kauman 486, Kelurahan Kepanjenlor 516, dan Kelurahan Kepanjenkidul 568 KPM. Menurut Edi, ada penurunan jumlah KPM di wilayah, menandakan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.
“Alhamdulillah setiap tahun berkurang, kalau di tahun 2018 itu ada sekitar 3200 lebih, berarti kesejahteraan semakin meningkat. Memang yang diinginkan pemerintah seperti itu,” jelas Edi.
Dalam penyaluran Rastrada tahap pertama ini, masing-masing KPM di Kecamatan Kepanjenkidul menerima 40 kg beras, untuk jatah 4 bulan. Mengingat setiap bulan KPM berhak menerima 10 kg beras. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023