Keputusan ini diambil karena Bursa Kerja atau Job Market Fair dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Blitar dengan memberi solusi berupa informasi lowongan kerja yang benar dan valid.
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar saat dihubungi pada Kamis (28/2) mengatakan, untuk tahun 2019, tetap digelar Job Fair dan Mini Job Fair. Untuk Job Fair, skalanya lebih luas dan terbuka bagi warga Kota dan luar Kota Blitar. Sementara Mini Job Fair jangkauannya terbatas dengan target warga Kota Blitar saja, termasuk BKK, SMK Negeri, Lembaga Kursus, perusahaan yang beroperasi di Kota Blitar.
Berdasarkan data setiap tahun pengunjung dan peserta Job Fair dan Mini Job Fair terus meningkat, ini menjadi bukti jika warga dan pengusaha perlu media yang mampu mempertemukan antara pencari kerja dan pemilik lowongan kerja di satu tempat. Selain itu alasan utama Job Fair dan Mini Job Fair tetap digelar, agar warga cepat mendapatkan pekerjaan idaman, serta kesejahteraan warga meningkat, sehingga target pemerintah Kota Blitar bisa tercapai.
“Kita tetap gelar karena ini agenda rutin. Apalagi tujuannya jelas dan bermanfaat bagi warga,” jelas Suharyono.
Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar terus menambah perusahaan peserta Job Fair, agar kesempatan warga memperoleh pekerjaan semakin besar. (yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023