Banyaknya sampah yang ada di Kota Blitar, membutuhkan penanganan yang serius. Agar kondisi keindahan dan kesehatan selama ini, bisa selalu terjaga. Di antara upaya pemerintah Kota Blitar dalam penanganan sampah, pemerintah akan menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Santoso, Plt. Walikota Blitar menyebutkan, dalam menambah satu lokasi TPA nanti, pemerintah Kota Blitar akan memilih lokasi yang tidak jauh dari lokasi TPA yang ada.
‘’ Ya, kita rencanakan tidak jauh dari tempat pemrosesan akhir sampah, Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Tidak jauh dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup, yang ada di Jalan Pemuda Sumpono, Kota Blitar,’’ harap Santoso.
Santoso menambahkan, mencari dan memilih lokasi yang tidak jauh dari TPA yang sudah ada tersebut dengan pertimbangan masyarakat lingkungan setempat akan lebih bisa menerima. Berbeda halnya, jika harus mencari lokasi yang baru belum tentu masyarakatnya akan menerima.
Perlunya penambahan lokasi TPA oleh Pemerintah Kota Blitar ini, dikarenakan kondisi pembuangan sampah di Kota Blitar cukup tinggi. Dalam sehari, diperkirakan ada sekitar 74 ton sampah yang masuk ke TPA. Dengan menambahkan satu lokasi tempat sampah lagi, diharapkan dapat menjadi solusi alternatif saat ini. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023