Kota Blitar - Pelaksanaan Pilkada 2024 tinggal menghitung hari, KPU Kota Blitar pun terus mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyiapkan prosedur pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan dalam pendirian TPS nanti, pihaknya mengupayakan agar TPS Pilkada 2024 ramah disabilitas. Kebijakan ini bersifat menyeluruh, tidak hanya difokuskan pada TPS yang memiliki pemilih disabilitas saja. Sehingga ada beberapa hal yang harus diperhatikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam pendirian TPS. Seperti memperhatikan lokasi TPS, tidak ada strap atau tangga sehingga bisa diakses kursi roda. Kemudian tersedia alat bantu netra, hingga mengutamakan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Sekolah itu juga nanti kita hindari, karena bisa membahayakan pemilih disabilitas," tegas Rangga.
Disamping itu, Rangga juga akan bekerjasama dengan Pemkot Blitar agar bisa membantu disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya. Nantinya, Rangga akan menggandeng Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan untuk mendampingi kelompok disabilitas untuk datang ke TPS. Meskipun, nantinya KPU Kota Blitar juga menyiagakan KPPS 6 untuk membantu pemilih disabilitas mengikuti alur pemilihan yang ada di TPS.
"Yang terpenting, pemilih disabilitas nanti harus diprioritaskan saat di TPS. Artinya harus diantrikan dulu dan dilayani dulu," kata Rangga.
Sementara itu, terdapat 1.168 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Rinciannya 533 disabilitas fisik, 205 disabilitas mental, 84 disabilitas intelektual, 187 tuna wicara, 55 tuna rungu dan 104 tuna netra. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023