Dalam rangka mewujudkan demokrasi yang adil, KPU Kota Blitar telah siapkan 1 TPS di Lapas Kelas II B Blitar. Satu TPS itu didirikan untuk memfasilitasi 337 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Blitar yang mempunyai hak pilih pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Ummu Chaeru Wardhani, Komisioner Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Kota Blitar mengatakan, awalnya KPU Kota Blitar akan mendirikan dua TPS di Lapas Kelas II B Blitar, tetapi karena ada instruksi dari KPU RI untuk efisiensi anggaran, akhirnya hanya satu TPS yang didirikan. Meski hanya satu TPS, pihaknya optimis tahapan pencoblosan akan berjalan lancer karena didukung SDM yang baik dan terlatih.
Dari pengalaman Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun lalu, satu TPS di Lapas Kelas II B Blitar dinilai lebih efektif dan efisien karena lahan Lapas tidak terlalu besar. Selain itu, proses pencoblosan juga berlangsung cepat, karena petugas tidak perlu menunggu penghuni Lapas datang seperti di TPS kebanyakan, tetapi alur pencoblosan berlangsung mengalir dan terus menerus.
“Kemarin rencananya 2 TPS, karena kita dapat surat dari KPU RI, jadi kita kurang. Insya Allah tetap efisien kok, petugas kita semua professional, ” jelas Ummu.
Dari 337 warga binaan yang memiliki hak pilih, ada 80 warga binaan dari lapas anak yang memiliki hak pilih. Mereka akan difasilitasi KPU Kota Blitar dengan TPS mobile, mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB saat hari H pencoblosan. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023