Kota Blitar - KPU Kota Blitar mensosialisasikan aturan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024, yang tertuang dalam PKPU No. 17 Tahun 2024. Dengan melibatkan stakeholder dan jajaran terkait, sosialisasi itu dilaksanakan pada Rabu sore (20/11/2024) di salah satu hotel, Jl. Melati, Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan PKPU No. 17 Tahun 2024 penting disosialisasikan, agar masyarakat dan stakeholder paham soal pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tata cara pemungutan suara di TPS.
Mengingat, dalam Pilkada 2024 ini hanya ada dua surat suara yang diterima pemilih, yaitu surat suara Pilgub Jatim dan Pilwali Blitar. Berbeda jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu. Yang mana setiap pemilih mendapat 5 surat suara, terdiri dari surat suara Pilpres, Pileg Kota-Kabupaten, Provinsi Jatim dan RI serta DPD.
"Kita bahas banyak hal, bukan hanya soal posisi TPS. Tapi juga alur pemungutannya, karena jumlah surat suara dalam Pilkada ini kan nggak sebanyak Pemilu 2024 kemarin," terang Rangga.
Kondisi itu lantas membuat waktu pemilih di dalam bilik suara Pilkada 2024, tidak akan lama seperti saat Pemilu 2024. Yang mana saat itu, rata - rata pemilih membutuhkan waktu sekitar 8 menit. Sedangkan dalam Pilkada 2024, diharapkan hanya 2 menit-an saja. Hal itu perlu dipahami, karena jumlah pemilih dalam Pilkada 2024 lebih banyak, sekitar 600-an orang.
"Jumlah pemilihnya lebih banyak dua kali lipat, jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 kemarin. Makanya tata cara ini yang harus kita sampaikan secara terbuka," kata Rangga.
Rangga berharap teknis pemungutan suara ini dapat disebarluaskan ke masyarakat Kota Blitar sebagai bentuk keterbukaan informasi dari KPU Kota Blitar. Jajaran terkait lainnya juga diharapkan bisa mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, agar berlangsung aman dan kondusif. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023