Jika sebelumya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar membuka perekrutan Pengawas TPS sebanyak 477 orang, kini bertambah 2 orang menjadi 479. Kebutuhan pengawas TPS yang pendaftarannya sudah dibuka mulai 14 hingga 21 Februari 2019 ini bertambah, karena menyesuaikan jumlah TPS se-Kota Blitar. Hasil rapat Pleno KPU Kota Blitar, Senin (18/02), ada tambahan alokasi 2 TPS, sehingga juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengawas TPS.
Hal ini disampaikan Muhammad Ridwan, Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kota Blitar, Selasa pagi (19/02).
''Tambahnya jumlah TPS dari hasil Pleno KPU penetapan daftar pemilih tambahan yang berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan Pengawas TPS ini. Karena setiap TPS ada petugas pengawasnya’’, kata Ridwan.
Ridwan menyebutkan, untuk jumlah pendaftar sementara per (18/02), Kecamatan Sananwetan dengan jumlah TPS sebanyak 170, pendaftarnya masih 145 orang. Kecamatan Sukorejo sebanyak 168 TPS, jumlah pendaftar sebanyak 125 orang. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, jumlah TPS yang semula 139 bertambah 2 menjadi 141, sudah ada 152 pendaftar. Sehingga total kebutuhan 479, jumlah pendaftar masih 422 orang atau sekitar 88 %.
Pendaftaran akan ditutup 21 Februari 2019. Jika batas waktu yang ditentukan belum terpenuhi, pendaftarannya akan diperpanjangan. (der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023