Menyikapi adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Blitar yang ingin penjelasan tentang Pengadaan Barang Dan Jasa sesuai peraturan yang baru telah dilaksanakan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar, Jum’at, 15 Februari 2019. Hadir dalam sosialisasi, Inspektur Daerah Kota Blitar, Kepala Diskominfotik, Kepala Dinas Perhubungan serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Blitar.
Suharsono, Inspektur Daerah Kota Blitar, setelah memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi mengatakan, jajaran dari dua OPD yang meminta penjelasan tentang pengadaan barang dan jasa.
‘’Masing masing, ini ada dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Mengapresiasi kesungguhan dari dua OPD ini, telah dilayani dengan sosialisasi. Artinya mereka sungguh sungguh dalam bekerja sesuai aturan yang ada’’, kata Suharsono.
Suharsono menambahkan, dengan keinginan mereka untuk mengerti, menunjukkan kesungguhan dalam bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan pemahaman yang sama sesuai peraturan yang baru, diharapkan tidak ada ketidaksamaan dan kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Blitar.
Ada puluhan peserta yang mengikuti sosialisasi. Peserta menerima materi tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dari Bagian Layanan Pengadaan dan materi LPSE dari Bidang E Goverment Diskominfotik Kota Blitar.(der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023