Blitar- Satpol PP Kota Blitar menggelar razia penghuni rumah kost, di bulan ramadhan. Tujuan razia digelar untuk menjaga kondusifitas dan kesucian Bulan Ramadhan termasuk memastikan rumah kost di seluruh wilayah Kota Blitar digunakan sebagai mana mestinya.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, razia rumah kost saat Ramadhan memang program rutin untuk memastikan rumah kost tidak dipakai untuk melakukan perbuatan negatif seperti mesum, tempat mengonsumsi narkoba maupun minuman keras. Di razia kali ini pihaknya membagi petugas menjadi dua tim, petugas gabungan wilayah barat Kota dan Timur Kota. Selain petugas Satpol PP, razia juga melibatkan personil TNI dan Polri.
Juari menambahkan dalam razia kamis sore (09/05), 10 pasangan tidak resmi berhasil diamankan petugas dari beberapa rumah kost di Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo. Di antaranya pasangan di bawah umur, pasangan sejenis dan pemudi yang mabuk berat akibat mengonsumsi minuman keras. Mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan dan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kita ingin warga bisa khusyu berpuasa tanpa gangguan aneh-aneh ya di tempat kost, makanya kita gelar razia,” ujar Juari saat ditemui reporter di kantornya, Jumat (10/05).
Khusus untuk pasangan di bawah umur, petugas memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka di Mako Satpol PP Kota Blitar. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023