BERITA

Hadir dalam Penandatanganan LASKAR, Walikota Blitar Apresiasi Sinergi Legalkan Ratusan Tanah Wakaf

Admin Kota 30 Jul 2025 36x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus mendorong percepatan legalisasi aset tanah wakaf. Hal ini disampaikan Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, saat menghadiri penandatanganan kerjasama Layanan Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf (LASKAR) tahun 2025, Selasa (29/07/2025), bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar.

Dalam kegiatan yang menggandeng Kemenag dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar tersebut, Mas Ibbin mengapresiasi kuatnya sinergi lintas instansi dalam mendorong legalisasi tanah wakaf. Pihaknya menyebut, percepatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama agar fungsi sosial tanah wakaf benar-benar terjamin dan tidak disalahgunakan.

“Kita hadir mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digagas Kemenag dan BPN. Kalau masih ada yang belum bersertifikat, kita dorong agar segera diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon menyampaikan bahwa kolaborasi ini tak hanya mempercepat legalisasi, namun juga memberikan jaminan status hukum tanah wakaf agar tidak terjadi alih fungsi di kemudian hari.

“Ini sinergi yang luar biasa. Sampai saat ini, kami bersama BPN telah berhasil menyertifikasi sekitar 152 bidang tanah wakaf di Kota Blitar,” terangnya.

Penandatanganan LASKAR turut dihadiri Kepala BPN Kota Blitar, Ketua PCNU, penyuluh agama, kepala KUA se-Kota Blitar, serta sejumlah tokoh masyarakat. Pemkot berharap program ini terus berlanjut untuk memperkuat pemanfaatan wakaf sebagai aset umat yang amanah dan produktif. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved