DPRD Kota Blitar, Jumat, (22/02), menggelar Rapat Paripurna, Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji anggota DPRD, Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2014-2019. Sesuai surat keputusan gubernur Jawa Timur, baik tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD, Glebot Catur Arianto yang meninggal dunia pada bulan Januari 2019 lalu, maupun tentang peresmian pengangkatan pengganti PAW, Sugeng Praptono.
Totok Sugiarto, wakil ketua DPRD Kota Blitar mengatakan, penentuan anggota DPRD ini sesuai permintaan dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung.
‘’Tentunya juga melalui verifikasi dan urutan pemenangan serta keputusan KPU,’’ kata Totok.
Sementara itu Santoso, Plt. Walikota Blitar berharap, sebagai anggota DPRD Kota Blitar yang baru, bisa beradaptasi dengan fraksi maupun antar partai.
‘’Sehingga akan lebih mudah koordinasi dalam menjalankan tugas-tugasnya,’’ harap Santoso.
Sugeng Praptono, anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya mengaku, jabatan ini merupakan amanah yang harus dilakukan. Meski waktu tugas hanya sedikit, akan menyesuaikan diri dan beradaptasi di lingkungan DPRD.
‘’Serius dan fokus dalam bekerja, dengan turun kemasyarakat, mendengarkan suara masyarakat yang harus diperjuangkan,’’ kata Sugeng.
Sugeng Praptono, menggantikan Glebot Catur Arianto sebagai anggota DPRD Kota Blitar, sekitar enam bulan kedepan, karena akan berakhir pada bulan Agustus 2019 mendatang. (der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023