Kepastian ini berlaku ditiga puskesmas yang ada dimasing-masing Kecamatan dan Rumah Sakit Negeri serta Swasta yang ada di Kota Blitar.
Dr. Dissie L Arlini, Kasi Pencegahan Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar mengatakan, disemua layanan kesehatan itu sarana prasarana pendukung pemeriksaan tegak diagnosa Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementrian Kesehatan. Seperti layanan pemeriksaan darah dan laboratorium, serta layanan rawat inap dan ruangan yang sesuai ketentuan.
Setiap pasien yang diduga terkena DBD juga mendapat layanan prima dari petugas kesehatan, sesuai dengan ketentuan dari pusat dan sesuai urutan penangan medis standar. Ini dilakukan agar semua pasien yang diduga terinveksi DBD bisa cepat tertangani sehingga terhindar masuk fase kritis atau bahkan kematian.
“Sarpras di semua puskesmas dan rumah sakit, kita lengkap dan tidak ada masalah,” jelas Dissie.
Selain RSD Mardi Waluyo, semua Rumah Sakit Swasta yang beroperasi di Kota Blitar dipastikan juga sudah mempunyai sarpras penunjang DBD yang baik dan prima. (yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023