BERITA

Dinkes Bersama Pedagang Takjil Jalin Komitmen Berantas Penggunaan Bahan Berbahaya di Makanan Maupun Minuman

Admin Kota 23 May 2019 169x Share
img-berita

Blitar Kota - Komitmen berupa penandatanganan pernyataan lembar berita acara seluruh pedagang yang berjanji menjual produk olahan makanan dan minuman yang sehat dan bebas zat berbahaya di seluruh wilayah Kota Blitar.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar, Kiki Ismaya S.KM mengatakan, tujuan penandatanganan surat pernyataan ini sebagai bukti jika seluruh pedagang siap mendukung program penyehatan masyarakat bersama Dinas Kesehatan. Selain itu, surat pernyataan yang ditandatangani ini juga sebagai bukti, jika kedepan pedagang itu terbukti menjual makanan dan minuman yang mengandung zat seperti borax, formalin atau rodamin a dan b, berarti punya indikasi yang tidak baik dan Dinas Kesehatan berhak melakukan pembinaan.

Dari hasil sidak makanan dan minuman di sentra takjil Ahmad Yani (09/05), dan hasil Penyuluhan Keamanan Pangan bagi PKL bersama seluruh pedagang (17/05)  pagi, Dinas Kesehatan menyimpulkan, beberapa pedagang yang dagangannya positif mengandung zat berbahaya, ternyata mengambil dari produsen lain dan tidak dibuat sendiri. Selain itu mereka sangat kooperatif dan mau menuruti saran dari petugas, sehingga pihaknya optimis, target nol temuan saat sidak bisa tercapai tahun depan.

“Kita sudah minta komitmen semua pedagang, mereka semua setuju, kita harapkan selama puasa ini Kota Blitar nol temuan,” ujar Kiki saat melakukan penyuluhan Keamanan Pangan bagi PKL di Graha Wicaksana, Jumat (17/05).

Dari hasil sidak dan laboratorium, mayoritas takjil yang dijual pedagang di sentra takjil ahmad yani aman dikonsumsi.( Yud )


 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved