Blitar Kota - Target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Blitar pada tahun 2019 sebesar 13 miliar 292 juta rupiah. Sampai dengan Mei 2019, target PBB-P2 baru tercapai 41%. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.
Widodo menjelaskan, sesuai data bulan Mei 2019, PBB-P2 Kota Blitar baru tercapai 4,1 milliar rupiah. Menurut Widodo hal itu wajar, karena banyak sekali moment besar pada semester pertama tahun 2019. Mulai dari Ramadhan, Lebaran, dan pendaftaran peserta didik baru. Sehingga masyarakat memilih untuk menunda pembayaran PBB-P2. Selain itu, pengajuan permohonan keberatan juga masih berlangsung sampai Juni 2019. Widodo memprediksi, pembayaran PBB-P2 di Kota Blitar meningkat mendekati jatuh tempo.
Widodo optimis, target PBB P2 di Kota Blitar tercapai, karena dalam proses pemungutannya dibantu oleh Pembantu Juru Pungut (PJP) yang tersebar di tiga kecamatan. Selain itu, pembayaran pajak pun juga semakin mudah, karena masyarakat bisa membayar di bank yang telah bermitra dengan Pemerintah Kota Blitar.
“Optimis tercapai ya, karena memang kebiasaan masyarakat itu mendekati jatuh tempo. Tapi kita akan tetap giatkan sosialisasi agar masyarakat segara memenuhi kewajibannya, membayar pajak,” jelas Widodo.
Widodo berharap kerjasama dari semua pihak, utamanya tim intensifikasi PBB Kota Blitar untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Sehingga proses pemungutan PBB P2 bisa berjalan lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023