Blitar - BKD Kota Blitar Revisi Jadwal ASN di Bulan Ramadhan 1440 H. Revisi berlaku bagi SKPD atau Unit Kerja yang melaksanakan lima hari kerja dan enam hari kerja di poin Senam Kesegaran Jasmani (SKJ).
Sekretaris BKD Kota Blitar, Kusno mengatakan, jika di edaran jadwal Ramadhan sebelumnya jadwal SKJ hari Jumat tertulis mulai pukul 06.30 WIB, dijadwal revisi kali ini dirubah menjadi mulai pukul 07.00 WIB. Jadwal pelaksanaan SKJ rutin hari Jumat dirubah karena dinilai terlalu pagi. Selain itu saat ini juga masuk Bulan Suci Ramadhan, sehingga pihaknya memberi ruang, agar ASN bisa mempersiapkan diri dengan baik, setelah sibuk menyiapkan makan sahur dan berlanjut melaksanakan ibadah pagi.
Secara umum jadwal ASN di Bulan Ramadhan kali ini tetap, baik SKPD atau Unit Kerja yang melaksanakan lima hari kerja, Senin sampai Kamis bekerja mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, sementara hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk SKPD atau Unit Kerja yang melaksanakan enam hari kerja, Senin sampai Kamis bekerja mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB, sementara hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB.
“Ada satu poin saja yang berubah, untuk yang lain secara keseluruhan tetap ya,” Ujar Kusno, saat ditemui di Ruang Sasana Praja, Rabu (08/05).
Pemberlakuan Jam Kerja ASN di Bulan Suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019 mengacu pada Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 394 Tahun 2019, Tanggal 26 April 2019. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023