Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar membuka perekrutan Pengawas TPS. Pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 21 Februari 2019. Proses pendaftaran melalui Panitia Pengawas (Panwas) di masing-masing Kecamatan.
Muhammad Ridwan, Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kota Blitar mengatakan, kebutuhan pengawas TPS se-Kota Blitar sebanyak 477 orang. Yang bertugas di masing-masing TPS satu orang.
“Untuk perekrutan ini, kebutuhan peserta seleksi, minimal dua kali lipat dari kebutuhan yang menyesuaikan jumlah 477 TPS”, kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, untuk bisa menjadi pengawas di setiap TPS, peserta harus memenuhi persyaratan umum. Seperti, berijasah minimal SMA sederajat, usia minimal 25 tahun dan tidak aktif dalam politik. Pengawas TPS diprioritaskan warga setempat dekat dengan lokasi TPS. Karena dianggap lebih mengetahui kondisi dilingkungannya. Namun jika tidak ada yang mendaftar bisa mengambil peserta dari luar lingkungan TPS itu, namun yang masih dekat.
Para peserta seleksi pengawas TPS yang dinyatakan lolos, nantinya akan bertugas dalam pengawasan TPS pada Pemilu Legislatif dan Pilpres, 17 April 2019 mendatang.(der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023