BERITA

Bawaslu Kota Blitar Butuh Pegawai Pemerintah Non ASN

Admin Kota 21 Feb 2019 3.2k Share
img-berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar tengah membutuhkan pegawai yang akan bertugas di Kota Blitar. Sebanyak 3 orang yang akan direkrut sebagai Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini disampaikan Muhammad Ridwan, Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kota Blitar. Pegawai yang saat ini dibutuhkan Bawaslu Kota Blitar, diantaranya analis hukum dan analis data dan informasi. Dalam perekrutan Pegawai Pemerintah Non ASN ini, Bawaslu Kota Blitar berkoordinasi dengan Bawaslu Propinsi Jawa Timur. 

Ridwan menyebutkan, saat ini proses perekrutan tengah berlangsung. 

‘’Bagi masyarakat yang berminat, bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan jelas dengan melihat papan pengumunan di Kantor Bawaslu Kota Blitar di Jalan Tanjung No. 109 Kota Blitar atau bisa akses di website resmi Bawaslu Kota Blitar, bawaslu.blitarkota.go.id’’, kata Ridwan. 

Ridwan juga menyebutkan, pegawai yang dimaksud berstatus pegawai Non ASN seperti pegawai yang direkrut diinstansi pemerintah yang lain. (der) 


 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved