Tujuan sosialisasi digelar untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan perangkat daerah.
Wikandrio SH, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Blitar, saat membuka acara di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (13/03) pagi mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut PP No. 18 Tahun 2016 tentang Penataan Kelembagaan. Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kondisi kelembagaan di Kota Blitar saat ini, apakah sudah sesuai dengan PP itu, apakah pelayanan publik sudah efektif dan efisien, sehingga dengan ikut acara ini, peserta memahami struktur organisasi yang benar.
Paska ikut sosialisasi kali ini, pihaknya ingin indeks pelayanan publik, sumber daya manusia dan organisasi, semakin meningkat, kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis dan sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder. Diharapkan seluruh peserta juga mau berbagi ilmu ke perangkat Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) lain selesai mengikuti sosialisasi, sehingga mampu membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Intinya acara ini bertujuan untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan perangkat daerah,” ujar Wikandrio.
Acara diikuti 90 peserta, diantaranya Kepala OPD, Kasubag Program dari semua OPD, Camat dan Lurah se-Kota Blitar, dengan narasumber Halilul Khairi dari Pusat Studi Otonomi Daerah IPDN. (yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023