Kota Blitar - Pemkot menggelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 Tahun 2024, di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Rabu (20/11/2024). Acara ini menjadi acara tahunan untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat, yang patuh membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) secara tepat waktu.
Wali Kota Blitar, Santoso mengungkapkan apresiasinya terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang patuh membayar pajak. Sebab, kontribusi pajak daerah sangat mendukung proses pembangunan Kota Blitar secara signifikan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lainnya. Santoso juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPKAD serta semua perangkat yang terlibat untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Oleh karena itu, pemasukan dari pajak sangat menentukan kelancaran pembangunan daerah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah, dan juru pungut pajak yang telah bekerja keras memastikan pajak terkumpul tepat waktu,” kata Wali Kota Blitar Santoso.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam mendukung kelancaran pembangunan serta mengajak wajib pajak untuk melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu. Terlebih dengan memanfaatkan transformasi digital, realisasi pajak daerah Kota Blitar telah berkembang pesat. Menurut Widodo hingga Oktober 2024, pajak daerah yang terkumpul mencapai Rp 14,52 miliar. Sedangkan jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) yang diikutkan dalam undian PBB P2 mencapai 48.254 objek. Mereka yang beruntung, mendapat hadiah undian dari Pemerintah Daerah. Mulai dari sepeda motor, sepeda gunung, sepeda lipat, televisi LED, dan berbagai hadiah lainnya.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari pimpinan daerah yang memberikan arahan agar pajak daerah bisa terlaksana dengan baik. Untuk itu, kami mengajak semua unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dalam optimalisasi pajak daerah dan peningkatan PAD,” jelas Widodo.
Selain dihadiri Wali Kota Santoso, Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 juga dihadiri pimpinan DPRD Kota Blitar, Sekda Kota Blitar, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Blitar, serta sejumlah mitra kerja. Seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama, perbankan, dan PT Pos Cabang Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023