Blitar Kota - Sosialisasi yang terjadwal, pemantauan rutin di lapangan dan penyuluhan langsung ke pedagang, menjadi kunci utama Kota Blitar aman dari peredaran makanan dan minuman berbahaya, baik dalam bentuk siap saji seperti kue kering maupun siap olah seperti kerupuk.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Kiki Ismaya SKM mengatakan, sosialisasi peredaran bahaya pangan dilakukan melalui kunjungan lapang maupun kerjasama dengan media cetak dan elektronik. Sementara pemantuan dilakukan melalui razia langsung ke toko/ minimarket, supermarket dan pasar untuk cek display produk. Dan penyuluhan digelar apabila ada pedagang nakal yang terbukti masih menjual makanan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya.
Sampai (11/06/2019) siang, belum ada laporan konsumen, warga yang dirugikan, atau pihak terkait yang menemukan adanya produk makanan dan minuman berbahaya, yang beredar atau terkonsumsi sebelum, selama dan setelah Idul Fitri 1440 H. Pihaknya tetap akan memantau dan melakukan evaluasi lanjutan, serta tetap membuka aduan, menggelar kunjungan lapang, untuk memastikan sepanjang tahun, tidak ada makanan berbahaya yang beredar di seluruh pasar, toko, minimarket dan supermarket di Kota Blitar.
“Alhamdulillah tidak ada laporan dan selama pantauan aman, jadi bisa dipastikan Kota Blitar bebas dari peredaran bahan pangan berbahaya,” jelas Kiki, saat ditemui dikantornya, Selasa (11/06/2019) siang
Untuk memantau keamanan peredaran pangan, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ) dan Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar.(Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023