BERITA

21 Kelurahan di Kota Blitar Sudah Selesaikan RAK dan DPA Untuk Pencairan Dana Kelurahan

Admin Kota 15 May 2019 180x Share
img-berita

Blitar - Sesuai dengan syarat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), masing-masing kelurahan harus menyelesaikan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) awal bulan Mei 2019, untuk keperluan pencairan dana kelurahan tahap pertama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes mengatakan, dari 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar, seluruhnya telah memenuhi syarat tersebut. Bahkan seluruh dokumen telah dikirim ke Pemerintah pusat, termasuk menuangkan dalam penjabaran perubahan Perwali Kota Blitar tentang APBD 2019. Widodo memprediksi, pencairan dana kelurahan tahap pertama akan teralisasi antara pertengahan Mei sampai akhir Mei 2019.

Setiap kelurahan akan mendapat dana bantuan kelurahan sebesar 350 juta rupiah. Penggunaannya, menurut Widodo, akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana kelurahan.

“Fokusnya nanti pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana kelurahan sesuai instruksi pusat,” jelas Widodo.

Dana kelurahan yang diterima Pemerintah Kota Blitar sebesar 7,4 miliar rupiah. Secara merata akan dibagikan ke 21 keluraha yang ada di Kota Blitar. (Kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved