Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tepat (DPT) Pemilu 2019.
Choirul Umam, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data-KPU Kota Blitar menjelaskan, satu WNA atas nama Juru Kogawa, warga Negara Jepang, yang tinggal di Kecamatan Sukorejo. Masuknya WNA dalam DPT ini, menurut Umam karena adanya kesalahan saat pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Dikatakannya, petugas tidak begitu paham dengan kondisi identitas yang dimiliki WNA. Sebab kartu identitas yang dimiliki antara WNA dan WNI hampir sama. Yang membedakan hanya kolom kewarganegaraan saja.
Menindaklanjuti hal itu, Umam mengaku akan mencoret nama Juru Kogawa dari DPT Kota Blitar. Sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Bawaslu Kota Blitar.
“Kami sudah mendapat surat rekomendasi dari Bawaslu terkait temuan itu. Rekomendasi dari Bawaslu juga meminta agar WNA itu dicoret dari DPT,” kata Umam.
Ditemukannya WNA dalam DPT Kota Blitar ini, setelah sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil menunjukkan adanya 6 WNA yang saat ini tinggal di Kota Blitar. (kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023