Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar dinobatkan sebagai percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (23/01/2025). Penunjukkan ini dilakukan setelah tahun lalu, Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai kandidat Kota/Kabupaten Percontohan Antikorupsi. Selain itu, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 menunjukkan bahwa Kota Blitar berada di Zona Kuning dengan perolehan angka 77,1 persen. Nilai tersebut lebih tinggi dari angka SPI skala nasional yang tercatat sebesar 71,53 persen.
Walikota Blitar, Santoso menyampaikan bahwa angka SPI tahun 2024 Pemerintah Kota Blitar turun dari tahun 2023 lalu yang mencapai 82 persen. Meski begitu, pemerintah daerah terus berupaya agar presentase SPI tahun 2025 meningkat. Mengingat capaian MCP KPK tahun 2024 melampaui target, sebanyak 97,98 persen.
Penghargaan Lain
02 May 2023
28 Aug 2023