Pemerintah Kota Blitar terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, yang mana Kota Blitar tahun 2024 memperoleh angka 97,98 persen, Senin (13/01/2025). Nilai tersebut berhasil membawa Kota Blitar berada di urutan nomor empat se-Indonesia dan nomor dua se-Jawa Timur.
Nilai yang diraih oleh Pemerintah Kota Blitar berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar 96 persen. Indeks MCP KPK tahun 2024 juga lebih tinggi dibanding dengan capaian tahun 2023 yakni 95,93 persen.
Penghargaan Lain
02 May 2023
28 Aug 2023