Pemerintah Kota Blitar terus berupaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris penerima manfaat.
Penyaluran santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Dwi Hermanto di Kelurahan Ngadirejo dan almarhumah Ibu Suratmi di Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta membantu memenuhi kebutuhan pada masa sulit.
Program perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui program ini, diharapkan para pekerja dan keluarganya memperoleh dukungan ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus mendorong perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh pekerja rentan beserta keluarganya.
Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga penerima dan menjadi bentuk kepedulian dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.
#PemkotBlitar #KotaBlitar #JaminanKematian #PekerjaRentan #PerlindunganSosial #BlitarKeren
Seluruh Foto