Senin, 19 Oktober 2026, dilaksanakan peninjauan Rumah Singgah bagi orang terlantar yang berlokasi di Jalan Krantil, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana rumah singgah dalam memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya orang terlantar yang memerlukan tempat perlindungan sementara, pendampingan, serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui peninjauan ini, diharapkan keberadaan rumah singgah dapat berfungsi secara optimal sebagai tempat yang aman dan layak bagi penerima manfaat. Selain itu, perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan menjadi wujud komitmen dalam memperkuat pelayanan sosial yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Blitar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan sosial agar setiap warga memperoleh perhatian dan penanganan yang sesuai, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih peduli, berkeadilan, dan sejahtera.
#PemkotBlitar #KotaBlitar #PelayananSosial #RumahSinggah #BlitarKeren
Seluruh Foto