Kota Blitar - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) serta Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat (ULPIM) Kota Blitar menjadi salah satu layanan publik yang responsif dan integratif untuk masyarakat. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Setda Kota Blitar, Suharyono dalam monev SP4N Lapor dan ULPIM di ruang ISC Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Kamis (21/11/2024).
Suharyono mengatakan layanan SP4N-LAPOR merupakan layanan informasi yang mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Layanan ini merupakan sarana pengaduan pelayanan publik nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik. Suharyono menilai, layanan SP4N-LAPOR dan ULPIM di Kota Blitar telah berjalan dengan baik. Segala aduan yang diterima melalui SP4N-LAPOR dan ULPIM Kota Blitar ditangani dengan sigap dan cepat oleh petugas. Dimana sistem layanan ini terhubung dengan seluruh OPD dilingkup pemkot Blitar dan aduan tersebut diteruskan pada OPD yang menangani.
"Pelayanan informasi khususnya untuk sistim pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Di Kota Blitar juga memiliki ULPIM merupakan laporan aspirasi aduan online rakyat secara terbuka," terang Suharyono.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan SP4N - LAPOR menjadi upaya Pemerintah untuk memberikan pelayanan atau respon cepat terhadap laporan gangguan yang dialami masyarakat. Pihaknya menjelaskan keberadaan SP4N - LAPOR sangat juga memudahan OPD untuk melakukan koordinasi dalam hal penanganan aduan. Terlebih akses layanannya sangat mudah, yaitu melalui android, instagram, radio, website dan whatsapp. Berdasarkan data, jumlah aduan yang masuk terhitung Januari - Oktober 2024 mencapai 138 aduan. Terdiri dari jukir liar, perbaikan PJU, penebangan pohon besar, ketertiban umum hingga jaringan wifi dan pemasangan reklame.
"Salah satu layanan pengaduan online yang mudah diakses oleh masyarakat bisa melalui android, media sosial, website maupun whatsapp. Aduan itu dapat langsung diteruskan ke OPD pengampu dan bisa ditindak lanjuti," kata Mujianto.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sharing terkait SP4N - LAPOR dengan menghadirkan narasumber Mochammad Afrizal Akbar- Pranata Humas Ahli Pertama Kominfo Jatim. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023