Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyerahkan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu. Bantuan itu diserahkan langsung Wali Kota Blitar, di Jl. Asahan lingkungan Kelurahan Pakunden, Senin (21/10/2024).
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu ini, menjadi upaya Pemkot Blitar untuk memberikan kesejahteraan warga. Karena bersifat stimulan, Santoso menyebut bantuan ini tidak sepenuhnya dari Pemkot Blitar melainkan dari swadaya masyarakat di sekitar. Sehingga dalam pelaksanaannya, akan menjunjung tinggi nilai gotong royong.
"Ini berkat kegotong royongan dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu warga kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni," kata Wali Kota Santoso.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Blitar, Suyatno mengatakan program stimulan rumah layak huni di Kota Blitar terdiri dari bantuan rumah berkualitas, peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni, pembangunan baru rumah swadaya hingga bantuan jaringan instalasi listrik. Pihaknya mencontohkan untuk bangunan rumah baru swadaya mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 35 juta.
"Kali ini kita berikan bantuan simbolis pada lima orang penerima bantuan stimulan seperti bantuan jaringan instalasi listrik, peningkatan kualitas RTLH 3 orang dan pembangunan rumah baru swadaya," kata Suyatno.
Suyatno berharap bantuan ini sedikitnya dapat membantu meringankan masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang layak. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023