BERITA

Wali Kota Blitar Kukuhkan Sembilan Kepala UPT Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri

Admin Kota 26 Jul 2024 132x Share
img-berita

Kota Blitar - Sejumlah Kepala UPT Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, dikukuhkan oleh Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd di Aula Sabha Kridha Wiyata, Dispendik Kota Blitar, Kamis (25/07).

Wali Kota Blitar menjelaskan dikukuhkannya sembilan Kepala Sekolah ini merupakan pilihan atas kinerja yang dinilai mampu. Tentunya, melalui tahap asesmen atau pengumpulan informasi, untuk mengetahui kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.

Pihaknya mendorong agar seluruh Kepala Sekolah yang dikukuhkan bisa menjalankan amanah dengan baik. Terlebih di Kota Blitar juga telah digaungkan Sekolah Religius Nasionalis dan Berbudaya (Serenada). Dimana Serenada merupakan program penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

"Kita hari ini mengukuhkan sembilan Kepala Sekolah di UPT satuan pendidikan sekolah dasar negeri di Kota Blitar," kata Wali Kota Blitar.

Sembilan Kepala Sekolah yang dilantik ini meliputi Kepala UPT SD Turi 1, SD Klampok, SD Sukorejo 3, SD Sentul 2, SD Bendogerit 1, SD Sananwetan 1, SD Sananwetan 3, SD Karangsari 1 dan SD Gedog 2 Kota Blitar. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved