Kota Blitar - Sejumlah Kepala UPT Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, dikukuhkan oleh Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd di Aula Sabha Kridha Wiyata, Dispendik Kota Blitar, Kamis (25/07).
Wali Kota Blitar menjelaskan dikukuhkannya sembilan Kepala Sekolah ini merupakan pilihan atas kinerja yang dinilai mampu. Tentunya, melalui tahap asesmen atau pengumpulan informasi, untuk mengetahui kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
Pihaknya mendorong agar seluruh Kepala Sekolah yang dikukuhkan bisa menjalankan amanah dengan baik. Terlebih di Kota Blitar juga telah digaungkan Sekolah Religius Nasionalis dan Berbudaya (Serenada). Dimana Serenada merupakan program penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
"Kita hari ini mengukuhkan sembilan Kepala Sekolah di UPT satuan pendidikan sekolah dasar negeri di Kota Blitar," kata Wali Kota Blitar.
Sembilan Kepala Sekolah yang dilantik ini meliputi Kepala UPT SD Turi 1, SD Klampok, SD Sukorejo 3, SD Sentul 2, SD Bendogerit 1, SD Sananwetan 1, SD Sananwetan 3, SD Karangsari 1 dan SD Gedog 2 Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023