Kota Blitar - Wakil Wali Kota Blitar menghadiri dan menyampaikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Selasa Malam (13/08).
Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan APBD yang telah ditetapkan. Tjutjuk menjelaskan, perubahan ini harus didahului dengan perubahan RKPD dan KUA-PPAS yang dilakukan pemerintah Kota Blitar bersama DPRD.
Menurutnya dalam rancangan perubahan APBD 2024 tidak terjadi perubahan yang signifikan pada struktur belanja daerah. Dimana perubahan kebijakan belanja dialihkan untuk optimalisasi dan penajaman capaian indikator utama pembangunan daerah yang ditetapkan di awal tahun.
Tjutjuk menambahkan terdapat beberapa optimalisasi pembangunan daerah yang dilakukan. Seperti percepatan penurunan stunting, pemenuhan standar SPM, pengendalian stunting hingga penanganan kemiskinan ekstrem serta penurunan angka pengangguran terbuka. Dari upaya optimalisasi tersebut pemerintah daerah bersama DPRD berhasil memperoleh dana insentif penanganan inflasi dari pemerintah pusat sebesar Rp. 5,5 miliar.
"Ini rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas raperda tentang perubahan APBD Kota Blitar 2024 secara umum sudah tersampaikan bagaimana upaya dan tanggapan dari pemerintah Kota Blitar," kata Tjutjuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan rapat paripurna ini lanjutan penyampaian perubahan APBD 2024 yang dilakukan pemerintah Kota Blitar beberapa waktu lalu yang ditandai dengan kesepakatan KUA-PPAS. Setelah dilakukan penyampaian oleh Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu, kemudian dipelajari oleh fraksi DPRD.
Syahrul menyebut untuk P-APBD yang semula Rp. 101 miliar kini turun menjadi Rp. 72 miliar, dan mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah pusat terkait penanganan inflasi sebesar Rp. 5,5 milar. Maka alokasi anggaran P-APBD kurang lebih sebesar Rp. 7,6 miliar. Syahrul menegaskan nantinya alokasi tersebut akan difokuskan pada penanganan inflasi hingga penanganan kemiskinan ekstrem maupun penurunan pengangguran terbuka.
"Kita kebut paripurna perubahan APBD tahun anggaran 2024, karena waktu yang singkat mendekati pelantikan anggota Dewan pada 23 Agustus 2024," kata Syahrul.
Hadir mendampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Polres dan Kodim 0808 Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023