Kota Blitar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di area Pujasera Jl. Ahmad Yani, Selasa (25/03/2025) tepatnya di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar. Penutupan ini dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh dan mengurangi bau tak sedap di ruang publik.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan bahwa TPS di Pujasera Jl. Ahmad Yani sudah ada sejak lama. Namun, dengan berkembangnya infrastruktur perkotaan dan banyaknya bangunan pelayanan publik di sekitarnya, maka TPS ini perlu ditutup.
"Jumlah TPS di ruang publik memang tidak banyak, salah satunya di Jl. Ahmad Yani. Karena perkembangan kota, kami lakukan penutupan dan mengalihkan pembuangan sampah ke TPS lain," ujar Jajuk.
Sebagai alternatif, warga yang biasa membuang sampah di TPS Pujasera Jl. Ahmad Yani kini dapat beralih ke TPS Karangtengah (Timur Makam) atau TPS Gedog dekat DLH Kota Blitar. Jajuk berharap dengan penutupan TPS ini, estetika kota semakin meningkat.
Dilokasi yang sama, Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I menegaskan bahwa penutupan TPS Pujasera Jl. Ahmad Yani merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih rapi, asri, dan bebas dari bau sampah. Mengingat lokasi TPS ini dekat dengan bangunan pelayanan publik dan pusat kuliner, sehingga pengelolaan sampah harus lebih tertata.
"Tata kelola sampah harus terus dibenahi agar Kota Blitar tetap rapi, asri, dan tidak bau. Ini juga mendukung upaya kita dalam meraih penghargaan Adipura ke depan," jelas Mas Ibbin.
Mas Ibbin juga meminta masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang telah dialihkan, yakni TPS Karangtengah dan TPS Gedog, guna mendukung kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023