Tujuan adanya Pos Kesehatan Jiwa dan Psikiatri, agar para Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) bisa fokus, fikiran mereka tidak kemana-mana dan mendapat layanan kesehatan wajib serta meningkatkan produktifitas mereka.
Harni Setyorini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Blitar mengatakan, semua ODGJ di Kota Blitar terdata masuk dalam pelayanan. Artinya mereka rutin berobat ke Pos Kesehatan Jiwa di Kelurahan Sananwetan, Kelurahan Pakunden dan Kelurahan Bendo. Selain itu mereka juga mendapat terapi kerja, terapi wisata dan dilatih higien sanitasi, seperti bagaimana mencuci tangan, menggosok gigi yang benar, menanam pepaya, membuat batik dll. Selain layanan gratis di Pos Kesehatn Jiwa, para ODGJ juga mendapat layanan psikiatri sebulan sekali yang dilaksanakan di minggu ketiga setiap bulan di Kelurahan Sukorejo. Layanan ini bekerjasama dengan RSJ Lawang.
“Kita maksimalkan tiga Pos Kesehatan Jiwa (PKJ) yang ada, karena itu sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi ODGJ, termasuk layanan psikiatri sebagai usaha memantau perkembangan jiwa mereka,” ujar Harni.
Dari data Dinas Kesehatan total ada 576 ODGJ di Kota Blitar dan semuanya sudah bebas pasung. (yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023