Bazar Blitar Djadoel peringatan Hari Jadi ke 113 Kota Blitar berlangsung di Aloon-aloon kota Blitar, mulai Jum’at hingga Selasa, 5 hingga 9 April 2019. Saat bazar berlangsung, Dinas Perhubungan kota Blitar memberlakukan tarif parkir insidentil atau event daerah atau event berijin.
Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan kota Blitar menyebutkan, karena Bazar Blitar Djadoel termasuk event daerah, tarif yang diberlakukan, untuk Roda 2 (Sepeda Motor dan Sejenisnya) Rp. 3.000,-, Roda 4 (Sedan, Jeep, Pick Up dan sejenisnya) Rp. 5.000 dan Roda 6 seperti Bus, Truck dan kendaraan besar lainnya Rp.10.000. Tarif ini sedikit lebih banyak jika dibanding hari hari biasa. Karena dihari hari biasa, tarif yang diberlakukan untuk Roda 2 (Sepeda Motor dan Sejenisnya) Rp. 2.000,-, Roda 4 (Sedan,Jeep dan sejenisnya) Rp. 3.000 dan Roda 6 seperti Bus, Truck dan sejenisnya Rp. 5.000. Priyo berharap, para Juru Parkir (Jukir) menerapkan parkir resmi yang diberlakukan.
‘’Jika memang ada tambahan biaya, semisal untuk penitipan helm harus ada kesepakatan tersendiri antara Jukir dan pengguna jasa parkir. Karena Dinas Perhubungan tidak mengurusi tentang penitipan helm,’’kata Priyo.
Priyo menambahkan, jika masyarakat pengunjung masih menemukan juru parkir yang tidak tertib atau ingin menyampaikan keluhan, Dinas Perhubungan membuka layanan pengaduan melalui SMS, WA Center di nomer 0856 0755 2015. Hal ini dimaksudkan agar kenyamanan dan keamanan dapat dirasakan para pengunjung Bazaar Djadoel. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023