BERITA

Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Blitar Berharap Pengurus BWI Kota Blitar Dapat Memberikan Kepastian Hukum atas Tanah Wakaf

Admin Kota 28 Aug 2024 117x Share
img-berita

Kota Blitar - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf, Pemerintah Kota Blitar melantik pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2023-2025, Selasa (27/08). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sasana Praja ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pengelolaan aset wakaf di Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menyampaikan apresiasi atas dedikasi pengurus lama dan berharap pengurus baru dalam melanjutkan program kerja BWI. Diantaranya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa dan memastikan tanah wakaf digunakan sesuai peruntukannya.

"Dengan bentuk sertifikat wakaf agar peruntukannya juga terus bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat," kata Wali Kota Blitar.

Ketua BWI Jatim, Mustain menekankan pentingnya peran BWI dalam mengamankan aset wakaf, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Pihaknya juga menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas nadzir dalam mengelola tanah wakaf. Mustain juga mengingatkan akan tantangan yang dihadapi BWI, terutama terkait dengan meningkatnya konflik tanah wakaf, dan mendorong BWI untuk aktif mencari solusi.

"BWI mengakomodir sekaligus punya tanggung jawab terkait sdm nadzir-nadzir di daerah untuk mengamankan dan mengelola fungsi dari tanah wakaf itu sendiri," tambah Mustain.

Sementara itu, Mustain berharap dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Kota Blitar akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Att)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved