Kota Blitar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar melakukan uji emisi kendaraan bermotor, khususnya roda empat milik sejumlah kepala OPD di lingkup pemkot Blitar untuk mempertahankan kualitas udara yang ada di Kota Blitar.
Kepala (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan uji emisi kendaraan bermotor dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar. Langkah ini, menjadi salah satu strategi Pemerintah Daerah dalam menangani polusi udara dari kendaraan bermotor. Namun, pelaksanaannya masih terbatas untuk kendaraan dinas milik OPD di lingkup Pemkot Blitar.
Menurut Jajuk melalui uji emisi kendaraan bermotor, dinas setempat akan mendeteksi tingkat pencemaran udara yang terjadi dari gas buang kendaraan bermotor. Berdasarkan sampling yang dilakukan petugas, gas karbondioksida dari kendaraan bermotor milik OPD masih aman. Sebab perawatan kendaraan dinas dilakukan dengan baik, sehingga gas buang yang dihasilkan tidak menimbulkan polusi udara.
"Berdasarkan sampling selama ini untuk kualitas udara (IKU) sudah bagus dan perlu dipertahankan. Oleh sebab itu kita lakukan uji emisi kendaraan bermotor," kata Jajuk.
Jajuk menambahkan standar indeks kualitas udara (IKU) yang baik memiliki rentang nilai 1 - 50. Sedangkan untuk IKU Kota Blitar 2024 mencapai 85,83. Pihaknya berharap uji emisi kendaraan bermotor ini, dapat menjaga IKU Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023