Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2024, Rabu (05/03/2025) di Ruang Kerja Wali Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin,S. H. I melalui Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dilakukan secara rutin tiap tahun. Ini menandai dimulainya proses pemeriksaan keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah.
Laporan keuangan pemerintah dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) disusun oleh BPKAD. Laporan itu kemudian di review Inspektorat Kota Blitar, lalu hari ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Proses ini akan berlangsung dari 5 Maret hingga 14 April mendatang.
“Hasilnya nanti keluar Mei, berupa opini. Semoga tetap bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-15 kalinya berturut-turut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Lely Eka mengatakan, pemeriksaan rinci ini adalah lanjutan dari pendahuluan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemkot Blitar berkomitmen untuk terus berkoordinasi terkait berbagai dokumen keuangan uang yang nantinya diminta BPK.
“Tujuannya, adalah untuk menilik kewajaran laporan keuangan dan transparansi pemerintah,” tandasnya. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023