Kota Blitar - Pemkot Blitar menerima sertifikat aset daerah dari Staf Ahli Menteri ATR-BPN, 03 Juni 2024 di Surabaya. Puluhan sertifikat itu diterima Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono dalam Peluncuran Sertifikat Elektronik Kabupaten - Kota di Jatim.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes menyebut mulai tahun ini, Pemerintah Daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar akan menerapkan sertifikat tanah elektronik. Upaya ini selaras dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk meminimalisir resiko kehilangan dan kerusakan pada sertifikat tanah.
Menurut Widodo tahun lalu, sudah ada empat aset daerah yang disertifikasi secara elektronik. Sedangkan tahun ini, sebanyak 49 diantaranya sudah diterbitkan dan diterima Sekretaris Daerah. Terdiri dari 12 bidang tanah serta 37 jalan dengan 28 saluran air di kanan dan kirinya. Menurut Widodo tahun ini ratusan aset daerah akan disertifikasi secara elektronik oleh BPN Kota Blitar.
"Mulai tahun ini semua sertifikat yang terbit akan berbentuk elektronik. Prosesnya akan dikoordinir BPN Kota Blitar secara bertahap," jelas Widodo.
Widodo menambahkan sertifikasi aset daerah ini menjadi upaya Pemkot Blitar dalam mengamankan aset milik daerah. Sehingga ke depan tidak akan diklaim oknum tertentu hingga berakhir sengketa. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023