Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melaunching alat musik keroncong, tanggal (09/03), di Alun-alun Kota Blitar. Diperuntukan untuk 4 kelompok musik keroncong dengan sistem pinjam-pakai. Kelompok yang menerima fasilitas alat musik itu diantaranya, Irama Patria, Aneka Irama Musik, Sakura dan Kalijati.
Hariyanto, Kepala Bidang Kebudayaan-Disparbud Kota Blitar mengatakan, ada empat set alat musik keroncong yang dilaunching Pemerintah Kota. Setiap set meliputi gitar akustik, gitar bass elektrik, ukulele elektrik, biola elektrik dan lain-lain. Hariyanto mengatakan penggunaan alat musik sepenuhnya dilimpahkan kepada kelompok musik keroncong atas nama Pemerintah Kota Blitar. Sesuai dengan Permendagri no. 11 tahun 2016, pengelolaan aset daerah.
Haryono menjeaskan, langkah ini sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap musik keroncong. Harus diakui, minat masyarakat terhadap jenis musik ini masih minim.
“Untuk meningkatkan kecintaan masyarakat live musik keroncong juga masih berjalan. Terkadang di citywalk, kadang juga Taman Kebonrojo. Semoga makin meningkat setelah ada fasilitas alat musik ini”, jelas Haryono.
Haryono menambahkan, tidak semua kelompok musik keroncong bisa menerima fasilitas Pemerintah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya kelompok musik sudah terdaftar di Disparbud, memiliki kartu induk, dan minimal telah berdiri selama 3 tahun. (kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023