BERITA

Pemkot Blitar Akan Gabung Dengan Layanan Call Centre Darurat Nasional 112

Admin Kota 25 Feb 2019 911x Share
img-berita

Program itu akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Diawali dengan pemaparan materi dari konsultan dan rekanan Kementrian Komunikasi, Jasnita. Saat pemaparan itu dibahas bentuk kerjasama, layanan sistim, aplikasi, termasuk kesiapan Pemkot Blitar menyediakan perangkat, tenaga atau sumber daya manusia dan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mujianto, Sekretaris Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, pihaknya ingin tahu lebih jelas terkait apa saja yang harus dipersiapkan Kota Blitar jika bergabung ke layanan Call Centre Darurat Nasional 112. Selain itu juga penjajakan kondisi Kota Blitar, terutama kesiapan OPD lain, agar dukungan call centre bisa maksimal.

“Ini masih tahap pemaparan, baik dari JASNITA maupun Diskominfotik, sebelum nantinya ada Forum Gropu Discussion (FGD) dan launching,” ujar Mujianto.

Sementara itu Erick Pribadi, GM Bussiness Development JASNITA mengatakan, secara umum pihaknya ingin mengetahui komitmen dan kesiapan Kota Blitar secara menyeluruh, seperti kondisi OPD pendukung, kerjasama Diskominfotik dengan OPD, Standard Operational Prosedur (SOP). Jika memang ada dukungan kuat dari OPD, 112 bisa dilanjutkan, jika tidak, 112 tidak bisa dilanjutkan.

“Kita beri penjelasan secara jelas regulasi 112, sekaligus kita ingin tahu kesiapan dan komitmen Kota Blitar dulu sebelum launching,” jelas Erick.

Untuk memberi kemudahan pengaduan layanan darurat, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat layanan call center tanggap darurat 112. Layanan ini berfungsi untuk melayani warga dalam situasi darurat seperti 911 milik Amerika Serikat. (yud)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved