Untuk memaksimalkan layanan, Pemerintah Kota Blitar berencana membangun tempat penyembelihan kambing di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Blitar tahun 2019. Hal ini menyusul adanya aturan baru tentang fungsi RPH, yang harus melayani penyembelihan kambing dan unggas. Demikian disampaikan Dewi Masitoh, Kepala RPH Kota Blitar.
Dewi menjelaskan, pelayanan penyembelihan kambing sudah berjalan mulai pertengahan 2018. Hasilnya menunjukkan minat masyarakat untuk menyembelih kambing di RPH cukup banyak, mencapai 35 ekor. Namun selama ini RPH Kota Blitar hanya memanfaatkan ruang yang ada, karena belum memiliki tempat khusus untuk penyembelihan kambing. Untuk itulah, tahun ini pihaknya berencana membangun tempat khusus, setelah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota Blitar senilai 750 juta rupiah. Dana ini juga akan difungsikan untuk melengkapi sarana prasarananya.
“Kemarin dari DAK kami mendapat 750 juta rupiah, untuk membangun dan melengkapi sarana prasarana. Lokasinya jadi satu dengan RPH,” kata Dewi.
Dewi menjelaskan retribusi penyembelihan kambing dan unggas di RPH Kota Blitar terbilang murah. Hanya Rp. 10.000, per ekor untuk kambing, dan Rp. 1.000, ekor untuk unggas. Sementara untuk sapi, retribusinya senilai Rp. 50.000, per ekor. Pihanya menghimbau, bagi masyarakat yang kesulitan melakukan penyembelihan bisa datang ke RPH karena biayanya murah. (kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023